Mengenal apa itu PIP (Penyedia Infrastruktur Pembayaran)?

PIP merupakan pihak yang menyelenggarakan infrastruktur sebagai sarana yang dapat digunakan untuk melakukan pemindahan dana bagi kepentingan anggotanya.

ALTO Network
3 min readJan 19, 2022
Photo by Towfiqu barbhuiya on Unsplash

Perlu diketahui bahwa perkembangan digitalisasi dan inovasi system pembayaran di satu sisi meningkatkan efisiensi industry system pembayaran dan percepatan inklusi ekonomi dan keuangan digital, di sisi lain juga meningkatkan risiko dengan semakin tingginya kompleksitas kegiatan dan variasi model bisnis penyelenggara system pembayaran. Oleh karena itu terdapat pihak yang bereperan penting dalam membantu masyarakat maupun pemerintah dalam melakukan pembayaran, khususnya pada era saat ini. Berangkat dari kebutuhan tersebut maka perlu diketahui terlebih dahulu tentang Penyelenggara Infrastruktur System Pembayaran atau yang biasa di sebut (“PIP”). Menurut Peraturan Bank Indonesia (“PBI”) 23/3/2021 tentang PIP bahwa PIP merupakan pihak yang menyelenggarakan infrastruktur sebagai sarana yang dapat digunakan untuk melakukan pemindahan dana bagi kepentingan anggotanya.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/7/PBI/2021 tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (“PIP”) bahwa perlu diketahui yang dimaksud dengan PIP adalah pihak yang menyelenggarakan infrastruktur sebagai sarana yang dapat digunakan untuk melakukan pemindahan dana bagi kepentingan anggotanya. Mengingat terdapat kebutuhan-kebutuhan seperti:

  1. Reformasi pengaturan sistem pembayaran bertujuan untuk mencari titik keseimbangan antara upaya optimalisasi peluang inovasi digital untuk menciptakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, dengan tetap memperhatikan stabilitas, perluasan akses, perlindungan konsumen, praktik bisnis yang sehat, dan penerapan best practices.
  2. Kebutuhan pengaturan berdasarkan perkembangan inovasi dan model bisnis di bidang sistem pembayaran dan penyesuaian ketentuan sistem pembayaran yang berlaku saat ini.
  3. Perkembangan aktivitas penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran menuntut dilakukannya penguatan fungsi penyelenggaraan infrastruktur yang dilakukan oleh otoritas dan industri, pengaturan akses ke industri, penyelenggaraan, pengakhiran penyelenggaraan kegiatan, pengawasan, dan pemrosesan data dan/atau informasi sistem pembayaran.

Terkait pengaturan komposisi kepemilikan saham. Sejumlah kalangan menilai, PBI Sistem Pembayaran yang baru ini dapat membuka kesempatan lebih luas kepada investor asing masuk ke industri jasa pembayaran.

Efisiensi penyelenggaraan sistem pembayaran di Indonesia berupa penyederhanaan proses pengembangan aktivitas, produk dan/atau kerja sama berbasis risiko. Selain aspek efisiensi, penerbitan kedua PBI tersebut mencakup aspek restrukturisasi dan optimalisasi. Restrukrisasi dikaitkan dengan persyaratan modal disetor minimum bagi PJP dan PIP berdasarkan aktivitasnya.

Seiring dengan perkembangan dan kebutuhan transaksi di Indonesia, maka akan pula diperlukannya pengaturan atau sistem untuk dapat melindungi transaksi dari bahaya serangan siber mengingat perkembangannya yang sangat pesat. Risiko serangan siber menjadi salah satu risiko utama yang perlu diwaspadai dan dimitigasi oleh penyedia jasa keuangan di era digital, mengingat perkembangan digitalisasi di perbankan atau penyedia layanan keuangan meningkatkan timbulnya risiko keamanan siber, dalam mengantisipasi risiko tersebut diperlukannya peran masyarakat, penyedia layanan keuangan dan pemerintah dalam upaya melakukan antisipasi atau strategy dalam menghadapi ancaman tersebut. Dalam hal ini OJK juga telah mengeluarkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia sampai dengan 2025 yang menjadi acuan dalam kebijakan dan pengaturan ke depan. OJK akan mendorong perbankan untuk terus memperkuat terkait dengan tata kelola dan manajemen risiko TI (teknologi informasi).

--

--

ALTO Network
ALTO Network

Written by ALTO Network

Financial technology company on providing total banking and payment solutions for Indonesia transaction ecosystems.

No responses yet