QRIS The Solution of Contactless Payment
Dengan situasi pandemi yang masih tidak menentu, keberadaan QRIS sebagai metode pembayaran nirsentuh semakin dapat dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Apa Itu QRIS?
Di masa pandemi seperti saat ini, kebutuhan akan metode pembayaran nirsentuh semakin krusial.
Kebanyakan masyarakat Indonesia masih terbiasa dengan metode pembayaran tradisional yaitu menggunakan uang kartal, yang mana cukup riskan akan potensi penyebaran virus Covid-19. Selain itu, metode pembayaran di era digital saat ini telah berkembang dengan pendekatan contactless dan Bring Your Own Device (BYOD). Berangkat dari situasi ini, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019, didukung oleh switching dan PJSP (Penyedia Jasa Sistem Pembayaran) di Indonesia.
QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard yang merupakan standard code QR National untuk memfasilitasi pembayaran code QR di Indonesia. Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh merchant, toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Mengapa perlu menggunakan QRIS?
Standar Nasional QR code diperlukan untuk mengantisipasi inovasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran menggunakan QR code yang memberikan inovasi baru di industri sistem pembayaran, serta untuk memperluas akseptasi pembayaran nontunai nasional secara lebih efisien. Dengan satu QR Code, penyedia barang dan jasa (merchant) tidak perlu memiliki berbagai jenis QR Code dari berbagai penerbit.
Bagaimana penggunaan QRIS?
Konsumen dapat memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka. Selanjutnya konsumen melakukan registrasi ke salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi. Melalui aplikasi, selanjutnya konsumen melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, melakukan otorisasi transaksi dan kemudian melakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang dan/atau jasa.
Merchant cukup memasang satu macam QR Code yaitu QRIS yang dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi konsumen yang telah dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Untuk menerima pembayaran dengan menggunakan QRIS, merchant dapat menghubungi PJSP yang telah menerapkan QRIS.
Seluruh penyelenggara QR code wajib memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk menerapkan layanan berbasis QR dengan mengacu pada ketentuan mengenai QRIS yang berlaku. Syarat utama antara lain kehandalan sistem dan aplikasi, kemampuan mengidentifikasi dan memitigasi risiko, kemampuan melindungi nasabah serta kemampuan melakukan proses Know Your Customer (KYC) pada registrasi nasabah dan merchant.
QRIS di Masa Depan
Dengan situasi pandemi yang masih tidak menentu, keberadaan QRIS sebagai metode pembayaran nirsentuh semakin dapat dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Seiring berkembangnya fitur QRIS dan makin luasnya akseptasi QRIS ke depannya, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam melakukan transaksi keuangan dan mengurangi resiko terhadap dampak pandemi saat ini. ALTO Network sebagai The Most Connected Switching Company di Indonesia senantiasa berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan best value dalam perkembangan QRIS payment untuk kenyamanan dan kemudahan transaksi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“There are no secrets to success. It’s the result of preparation, hard work, and learning from failure.”